|
DIREKTORAT PEMBERDAYAAN TELEMATIKA |
|
|
|
Direktur : Bambang Soeprijanto, SH., M.Sc. Direktorat Pemberdayaan Telematika mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, norma, kiteria dan bimbingan teknis, serta evaluasi di bidang pemberdayaan telematika. Dalam melaksanakan tugasnya Direktorat Pemberdayaan Telematika menyelenggarakan fungsi : - Penyiapan penyusunan rumusan kebijakan, norma, kriteria, dan bimbingan teknis, serta evaluasi di bidang pemberdayaan telematika perkotaan;
- Penyiapan penyusunan rumusan kebijakan, norma, kriteria, dan bimbingan teknis serta evaluasi di bidang pemberdayaan telematika pedesaan;
- Penyiapan penyusunan rumusan kebijakan, norma, kriteria dan bimbingan teknis serta evaluasi di bidang pemberdayaan telematika daerah perbatasan dan tertinggal;
- Penyiapan penyusunan rumusan kebijakan, norma, kriteria dan bimbingan teknis serta evaluasi di bidang pemberdayaan usaha telematika;
- Pelaksanaan urusan ketatausahaan Direktorat.
|
|
Last Updated ( Friday, 05 February 2010 )
|