|
Direktur : Ir. Sri Cahaya Choironi. Direktorat e-Business mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, penyusunan norma, prosedur, kriteria, pemberian bimbingan teknis, sosialisasi, implementasi, evaluasi dan pelaporan di bidang e-Business. Dalam melaksanakan tugasnya Direktorat e-Business menyelenggarakan fungsi : - Penyiapan perumusan kebijakan, norma, kriteria dan bimbingan teknis, serta evaluasi di bidang aplikasi politik, hukum dan keamanan;
- Penyiapan perumusan kebijakan, norma, kriteria dan bimbingan teknis, serta evaluasi di bidang perekonomian;
- Penyiapan perumusan kebijakan, norma, kriteria dan bimbingan teknis, serta evaluasi di bidang aplikasi kesejahteraan rakyat;
- Penyiapan perumusan kebijakan, norma, kriteria dan bimbingan teknis, serta evaluasi di bidang aplikasi pendidikan;
- Pelaksanaan kerjasama program e-Business antar dunia usaha danmasyarakat;
- Pelaksanaan urusan tata usaha Direktorat.
|
|
Last Updated ( Thursday, 18 March 2010 )
|