Portal arrow Tugas dan Fungsi

Manual e-repoting dan e-Monitoring MCAP

Download Manual Book e-reporting dan e-Monitoring MCAP  klik disini

DOWNLOAD RPP PITE

RPP PENYELENGGARA INFORMASI & TRANSAKSI ELEKTRONIK klik disini

PENJELASAN RPP PITE Klik disini

Aplikasi e-Government

PeGI

Hubungi Kami

Hubungi Kami

Index Berita

Index Berita

PENCARIAN

Syndicate

Tugas dan Fungsi
TUGAS DAN FUNGSI Print E-mail

Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika

Kedudukan :

  • Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika adalah unsur pelaksana tugas dan fungsi departemen di bidang Aplikasi Telematika yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.
  • Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal.

Tugas :

Merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang aplikasi telematika.

 

Fungsi :

  • Penyiapan perumusan kebijakan di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standarisasi dan audit aplikasi telematika;
  • Pelaksanaan kebijakan di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standarisasi dan audit aplikasi telematika;
  • Perumusan dan pelaksanaan kebijakan kelembagaan internasional di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi telematika;
  • Penyusunan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi telematika;
  • Pembangunan, pengelolaan dan pengembangan infrastruktur dan manajemen aplikasi sistem informasi pemerintahan pusat dan daerah;
  • Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi;
  • Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika.
Last Updated ( Monday, 25 January 2010 )
 

Pedoman Bimbingan Anak di Dunia Maya

Buku Pedoman Bimbangan Orang tua dan Pendidik bagi anak di dunia maya klik disini