|
DIREKTORAT STANDARISASI DAN AUDIT APLIKASI TELEMATIKA |
|
|
|
Direktur : Ir. Woro Widhiastuti. Direktorat Standarisasi dan Audit Aplikasi Telematika mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, norma, standar, kriteria dan bimbingan teknis serta evaluasi dibidang standarisasi dan audit aplikasi telematika. Dalam melaksanakan tugasnya Direktorat Standarisasi dan Audit Aplikasi Telematika menyelanggarakan fungsi : - Penyiapan penyusunan rumusan kebijakan, norma, standar, kriteria dan bimbingan teknis, serta evaluasi di bidang standarisasi dan audit sistem informasi;
- Penyiapan penyusunan rumusan kebijakan, norma, standar, kriteria dan bimbingan teknis, serta evaluasi di bidang standarisasi dan audit perangkat lunak;
- Penyiapan penyusunan rumusan kebijakan, norma, standar, kriteria dan bimbingan teknis, serta evaluasi di bidang standarisasi dan audit aplikasi;
- Penyiapan penyusunan rumusan kebijakan, norma, standar, kriteria dan bimbingan teknis, serta evaluasi di bidang standarisasi dan audit sistem keamanan;
- Penyiapan penyusunan rumusan kebijakan, norma, standar, kriteria dan bimbingan teknis, serta evaluasi di bidang standarisasi dan audit konten;
- Pelaksanaan urusan ketatausahaan Direktorat.
|
|
Last Updated ( Friday, 05 February 2010 )
|