|
Direktorat SIPLK
|
DIREKTORAT SISTEM INFORMASI, PERANGKAT LUNAK DAN KONTEN |
|
|
|
Direktur : Ir. Lolly Amalia, M.Sc. Direktorat Sistem Informasi, Perangkat Lunak dan Konten mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, norma, prosedur, kriteria dan bimbingan teknis, serta evaluasi di bidang sistem informasi, perangkat lunak dan konten. Dalam melaksanakan tugasnya Direktorat Sistem Informasi, Perangkat Lunak dan Konten menyelenggarakan fungsi : - Penyiapan perumusan kebijakan di bidang interoperabilitas dan interkonektivitas sistem informasi, keamanan sistem informasi, perangkat lunak, konten multimedia dan transaksi elektronik;
- Penyusunan rencana strategis pembangunan dan rencana dasar teknis di bidang interoperabilitas dan interkonektivitas sistem informasi, keamanan sistem informasi, perangkat lunak, konten multimedia dan transaksi elektronik;
- Penyiapan perumusan norma, kriteria, pedoman dan prosedur di bidang interoperabilitas dan interkonektivitas sistem informasi, keamanan sistem informasi, perangkat lunak, konten multimedia dan transaksi elektronik;
- Pelaksanaan fasilitas dan kerjasama di bidang interoperabilitas dan interkonektivitas sistem informasi, keamanan sistem informasi, perangkat lunak, konten multimedia dan transaksi elektronik;
- Penyelenggaraan bimbingan teknis, sertifikasi, dan sosialisasi di bidang interoperabilitas dan interkonektivitas sistem informasi, keamanan sistem informasi, perangkat lunak, konten multimedia dan transaksi elektronik;
- Pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan kegiatan di bidang interoperabilitas dan interkonektivitas sistem informasi, keamanan sistem informasi, perangkat lunak, konten multimedia dan transaksi elektronik;
- Pelaksanaan urusan ketatausahaan, kepegawaian dan rumah tangga Direktorat.
|
|
Last Updated ( Friday, 05 February 2010 )
|
|
|
|
Pedoman Bimbingan Anak di Dunia Maya
Buku Pedoman Bimbangan Orang tua dan Pendidik bagi anak di dunia maya klik disini
|