|
Direktur e-Government: Ir. Hery Abdul Aziz, M.Eng. Direktorat e-Government mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, prosedur, kiteria, pemberian bimbingan teknis, sosialisasi, implementasi, evaluasi dan pelaporan di bidang e-Government. Dalam melaksanakan tugasnya Direktorat e-Government menyelenggarakan fungsi : Penyiapan perumusan kebijakan, norma, prosedur, kriteria, bimbingan teknis, sosialisasi, implementasi, evaluasi dan pelaporan di bidang infrastruktur aplikasi e-Government; Penyiapan perumusan kebijakan, norma, prosedur, kriteria, bimbingan teknis, sosialisasi, implementasi, evaluasi dan pelaporan di bidang aplikasi dasar e-Government; Penyiapan perumusan kebijakan, norma, prosedur, kriteria, bimbingan teknis serta, sosialisasi, implementasi, evaluasi dan pelaporan di bidang aplikasi layanan publik; Penyiapan penyusunan rumusan kebijakan, norma, prosedur, kriteria, bimbingan teknis, sosialisasi, implementasi, evaluasi dan pelaporan di bidang aplikasi layanan kepemerintahan; Penyiapan perumusan kebijakan, norma, prosedur, kriteria, bimbingan teknis, sosialisasi, implementasi, evaluasi dan pelaporan di bidang tata laksana e-Government; Pelaksanaan kerjasama program e-Government antar lembaga pemerintah; Pelaksanaan urusan tata usaha direktorat.
|